KPK dari 18 dan 24 adalah
Untuk menentukan KPK (Kelipatan Persekutuan Terkecil) dari 18 dan 24, kita akan menggunakan pohon faktor dan langkah-langkah yang terstruktur.
Langkah 1: Menyusun Pohon Faktor
Faktor dari 18:
18 = 2 × 3 × 3
Faktor prima dari 18 adalah .
Faktor dari 24:
24 = 2 × 2 × 2 × 3
Faktor prima dari 24 adalah .
Langkah 2: Menentukan KPK
KPK adalah hasil perkalian faktor-faktor prima yang ada, dengan eksponen terbesar dari masing-masing faktor.
Faktor prima yang ada adalah 2 dan 3:
- Untuk angka 2, eksponen terbesar adalah 3 (dari pada 24).
- Untuk angka 3, eksponen terbesar adalah 2 (dari pada 18).
Jadi, KPK dari 18 dan 24 adalah:
Hasil Akhir:
KPK dari 18 dan 24 adalah 72.
Jadi, KPK dari 18 dan 24 adalah 72.
Posting Komentar untuk "KPK dari 18 dan 24 adalah"